


Setiap rezeki yang Allah titipkan kepada kita mengandung hak saudara-saudara yang membutuhkan. Salah satu cara mensyukuri nikmat tersebut adalah dengan menunaikan zakat penghasilan.
Zakat penghasilan merupakan zakat yang dikeluarkan dari pendapatan yang diperoleh, baik berupa gaji, honor, upah, maupun penghasilan lainnya. Besarannya adalah 2,5% dari penghasilan dan dapat ditunaikan setiap kali menerima pendapatan.
Rasulullah ﷺ bersabda:
"Harta tidak akan berkurang karena sedekah." (HR. Muslim)

Di tengah berbagai keterbatasan yang masih dihadapi masyarakat Palestina, jutaan warga masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Melalui Program Zakat Penghasilan untuk Palestina, insya Allah zakat yang dititipkan akan membantu menghadirkan bantuan berikut:






Setiap kali menerima penghasilan, kita berkesempatan untuk menyucikan harta dengan menunaikan zakat sebesar 2,5%.
Contoh perhitungan:
Penghasilan Rp3.000.000 → Zakat Rp75.000
Penghasilan Rp5.000.000 → Zakat Rp125.000
Penghasilan Rp10.000.000 → Zakat Rp250.000
Insya Allah setiap bantuan berarti untuk mereka yang membutuhkan!


Mari jadikan momen ini lebih bermakna—bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk saudara-saudara kita di Palestina. Karena kebaikan yang kita kirimkan hari ini, bisa menjadi kekuatan bagi mereka untuk bertahan esok hari. Klik ZAKAT SEKARANG!
![]()
Belum ada Fundraiser