Golongan yang Berhak Menerima Manfaat Zakat

Jika zakat hanya dimaknai sebagai kewajiban tahunan, lalu di mana letak separuh makna yang ditinggalkan? Selama ini, apakah sudah benar-benar memperhatikan siapa saja yang berhak dan layak menerima zakat? Apakah sudah memastikan zakat yang terkumpul diterima oleh golongan yang memang disebutkan dalam Al-Qur’an? Untuk memastikan keutuhan ibadah zakat, pastikan untuk mengenali golongan yang berhak menerima manfaat zakat terlebih dahulu.

Golongan yang Berhak Menerima Manfaat Zakat

Dalam syariatnya, Islam telah mengatur siapa saja golongan yang berhak menerima manfaat zakat. Bukan tanpa sebab, syariat ini diberlakukan tak hanya untuk menuntaskan ibadah menunaikan zakat, namun juga sebagai instrumen yang berperan dalam menciptakan keadilan ekonomi di muka masyarakat. Berikut golongan yang berhak menerima manfaat zakat:

  1. Fakir

Fakir adalah golongan yang hampir tak memiliki harta atau penghasilan. Dengan begitu, kebutuhan pokok untuk menyambung hari-hari terasa berat. Bahkan, untuk mendapatkan akses menuju stok pangan, pakaian, serta tempat tinggal pun sulit.

Golongan fakir menjadi salah satu golongan yang kerap disebut-sebut membutuhkan bantuan atau pertolongan. Rasulullah ﷺ bersabda dalam sebuah hadis:

“Tidaklah seseorang beriman, yang ia kenyang sementara tetangganya kelaparan di sampingnya.”

(HR. Al-Bukhari dalam Adabul Mufrad, no. 112; juga diriwayatkan oleh Ath-Thabrani)

Hadis di atas adalah salah satu penegasan dan urgensi untuk memperhatikan serta mengasihi golongan fakir yang tak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya secara mandiri.

  1. Miskin

Berbeda dengan fakir yang tak memiliki pekerjaan untuk menafkahi hidupnya dan keluarga, golongan miskin adalah mereka yang memiliki pekerjaan dan mendapatkan penghasilan namun masih kurang untuk hidup sehari-hari.

Barangkali, yang berada pada golongan miskin adalah mereka yang hanya mampu menjamin hidupnya dari hari ke hari. Untuk jangka panjang atau masa yang jauh di depan sana, mereka hanya bisa berpasrah pada keadaan.

  1. Amil

Amil adalah para pengelola dan pengumpul zakat. Tak hanya sampai situ, tugas dan kewajiban para amil juga mencakup hingga proses penyaluran zakat yang sebelumnya sudah dikelola. Tentu, mereka adalah pihak yang memastikan seluruh proses sesuai dengan syariat Islam sekaligus menjaga amanah yang berat. Maka dari itu, Allah dan Rasul menegaskan hak mereka dalam Al-Qur’an dan hadis.

  1. Mualaf

Salah satu alasan mengapa mualaf termasuk golongan yang berhak menerima manfaat zakat adalah untuk membantu mereka meneguhkan hatinya dalam menyusuri perjalanan ibadah. Maka, selain membutuhkan bimbingan iman, golongan mualaf ini juga membutuhkan perhatian umat Islam seperti yang dijelaskan pada QS. At-Taubah: 60.

  1. Riqab

Arti dari riqab adalah hamba sahaya yang butuh untuk dimerdekakan. Namun, arti perbudakan di sini memiliki makna yang lebih luas dari bahasa literalnya. Lebih lanjut, riqab dapat juga merujuk pada orang yang terbelenggu secara struktural atau sistemik, orang yang tak memiliki kebebasan karena alasan tertentu seperti tawanan perang atau korban peperangan, serta orang yang terbelenggu keadilan seperti penindasan sistem atau eksploitasi fisik.

Mengacu kepada zaman kini, arti riqab dapat disimpulkan sebagai golongan yang membutuhkan pembebasan; segala bentuk penindasan dan perbudakan modern.

  1. Gharimin

Gharimin adalah golongan yang berada pada kondisi terlilit hutang demi menyambung hari esok. Dalam artian lain, gharimin adalah mereka yang hidupnya pada kondisi pas atau bahkan di bawah itu hingga harta yang dimiliki sukar untuk menghidupi dirinya dan keluarga.

  1. Fisabilillah

Fisabilillah adalah golongan yang berjuang untuk mendekat ke ridha Allah. baik dalam bentuk pendidikan, dakwah, kesehatan, maupun kegiatan sosial yang bermanfaat luas. Salah satu alasan mengapa fisabilillah termasuk golongan yang berhak menerima manfaat zakat adalah untuk memuliakan mereka dan memudahkan segala proses yang dilalui untuk mendapatkan ridha Allah.

  1. Ibnu Sabil

Arti dari Ibnu Sabil adalah para musafir yang kehabisan bekal di perjalanan. Jika maknanya diurai lebih luas dan lebih jelas lagi, golongan ini mengacu pada orang-orang yang kehilangan harta di tengah perjalanannya dan kesulitan untuk kembali ke tempat asal. Tak hanya itu, golongan ini juga bisa mengacu kepada para pengungsi atau perantau yang meninggalkan kampung halamannya karena berbagai alasan; perang, bencana alam, dll.

Di atas adalah penjelasan mengenai delapan golongan yang berhak menerima manfaat zaka. Dengan mengetahui rinci siapa saja tangan-tangan yang tepat untuk menyalurkan zakat, maka zakat dapat dipastikan sesuai sasaran, syariat, serta diharapkan dapat berdampak nyata.

Pahami dan Pastikan Zakat Diterima oleh Golongan yang Berhak Menerima Manfaat Zakat

Salah satu cara untuk memastikan zakat yang diberikan tersalur kepada tangan yang berhak adalah dengan menitipkan zakat tersebut ke Cahaya Peduli Islam. Melalui http://cahayapeduli.id/zakat/, zakat yang dititipkan juga dapat berwujud sebagai aksi sosial demi memberikan manfaat luas untuk masyarakat.Penjelasan lebih lengkap mengenai bagaimana zakat bertransformasi dari angka menjadi aksi sosial, silakan baca artikel sebelumnya: Penyaluran Zakat: Dari Angka ke Aksi Sosial.